Warbudnas mencatat seluruh warisan budaya di Indonesia. Hingga tahun 2011 sudah ada 2.018 budaya dari 33 provinsi yang sudah terdaftar.
Budaya sangat berkontribusi pada kemajuan bangsa. Oleh karenanya, budaya di Indonesia perlu diperkuat karena terkait pembentukan karakter bangsa, diplomasi dan warisan budaya, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana.
Demikian ujar Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang kebudayaan Wiendu Nuryanti, usai membuka The 5th International Indonesia Forum (IIF) 2012 di Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (9/7). Sebagai bentuk penguatan, dibentuklah program Warisan Budaya Nasional (Warbudnas), di Juli 2012. Program ini jadi upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi budaya nasional agar tidak diklaim negara lain.
“Semua warisan budaya nasional dicatat dan didaftarkan agar lebih tertib sekaligus untuk menghindari kasus klaim-klaim budaya nasional oleh negara lain,” kata Wiendu.
Wiendu mengatakan, hingga tahun 2011 sudah ada 2.018 budaya dari 33 provinsi yang sudah terdaftar. Pencatatan budaya ini akan membantu pencitraan Indonesia sebagai negara adidaya di bidang kebudayaan. Selain itu, program ini juga akan mempermudah pemerintah untuk menetapkan anggaran pelestarian budaya.
“Tidak masalah budaya Indonesia berkembang hingga mancanegara. Tapi identitas dan kepemilikan tidak boleh beralih ke negara lain,” ujar Wiendu.
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, bahwa pemerintah memang perlu melakukan pendataan tentang kesenian-kesenian yang ada di seluruh Nusantara. Pendataan ini dilakukan dengan merawat aktivitas kebudayaan bangsa serta subkultur yang ada.
Sultan mencontohkan bangsa Indonesia telah mendaftarkan Barongsai dan Liang-liong sebagai kesenian Tionghoa yang merupakan subkultur masyarakat China.
"Apakah pemerintah China marah? Tidak. Seharusnya kita mendata sendiri kebudayaan sebagai kekuatan menghadapi tantangan global. Masalahnya kita sendiri tidak mengurusinya," kata Sultan.
(Olivia Lewi Pramesti)