Inilah Gaji Gubernur Dan Bupati Se Indonesia

Dalam beberapa kali kesempatan bertemu langsung dengan pemerintah pusat baik Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, bahkan dengan Kepala Pemerintahan (dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono), para kepala daerah baik Gubernur maupun Wali Kota atau Bupati, mengeluhkan besaran gaji mereka yang tidak kunjung naik.

DPD-DPC Partai NasDem Lombok Timur

Kehidupan nasional Indonesia saat ini sudah berada pada titik yang mengkahwatirkan. Reformasi 1998 sebagai tonggak ikhtiar demokratisasi Indonesia ternyata menyisakan kekecewaan banyak orang. Demokratisasi menjadi rutinitas suksesi kekuasaan tanpa memunculkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, visioner, dan layak diteladani. Neoliberalime begitu mantap mencengkeram ekonomi Indonesia, sementara jatidiri sebagai orang Indonesia pun semakin tercerabut.

ingin jadi wirausaha yang sukses ikuti lima cara ini

3)Secara ringkasnya anda kena meneliti syarikat, produk, budaya , teamwork dan orang di sekeliling anda sebelum memulakan bisnes.

ISTIGHFAR DAN TAUBAT KUNCI REZEQI

Allah s.w.t dan Rasul-Nya tidak meninggalkan umat Islam tanpa petunjuk dalam kegelapan dan keraguan dalam usaha mencari kehidupan. Tetapi sebaliknya, sebab-sebab mendapat rezeki telah diatur dan dijelaskan. Sekiranya umat ini mahu memahami dan menyedarinya, nescaya Allah s.w.t akan memudahkannya mencapai jalan-jalan untuk mendapat rezeki dari setiap arah, serta akan dibukakan untuknya keberkatan dari langit dan bumi. Oleh hal yang demikian itu, perlu dijelaskan tentang berbagai-bagai sebab di atas dan meluruskan pemahaman yang salah dalam usaha mencari rezeki.

APAKAH HUKUM MEWARNAKAN RAMBUT MENGUNAKAN PEWARNA YANG DINYATAKAN HALAL, WALAU PUN BERMACAM-MACAM WARNA?

Apa yang penting bagi orang yang ingin mewarnakan rambut ialah bahan pewarna itu halal dan telap air seperti inai (ini jelas harus dan disebut di dalam hadis) kerana jika tidak telap air, wuduk anda dianggap tidak sah.

Isnin, 22 Ogos 2011

GUBERNUR: JANGAN JUAL LOMBOK PAKAI NAMA BALI

Mataram, 22/8 (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M Zainul Majdi, mengatakan, jangan menjual potensi pariwisata Lombok menggunakan nama Bali karena akan terjadi kontradiktif.

        "Ada kontrakdiktif kalau Lombok yang dijual tapi yang mau ke depan menggunakan nama Bali," kata Zainul seusai menghadiri Sidang Paripurna IV DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Senin.  
   Salah satu materi yang mengemuka dalam Sidang Paripurna DPRD NTB itu yakni penolakan wakil rakyat terhadap PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC) yang dipercayakan pemerintah pusat untuk mengembangkan kawasan wisata Mandalika, yang terletak di bagian selatan Pulau Lombok, NTB.

        PT BTDC merupakan perusahaan BUMN yang mengembangkan pariwisata Bali, dan tergolong sukses dalam perencanaan dan pengembangan wisata resort Nusa Dua yang kini telah berdiri 25 unit hotel dengan jumlah kamar hampir 4.000 unit.

        Sementara kawasan wisata Mandalika merupakan areal di bagian selatan Pulau Lombok yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata terpadu.

        Kawasan wisata Mandalika yang secara administrasi berada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah itu pernah dilirik oleh perusahaan Dubai, Emaar Properties, LLC, yang merencanakan pengembangan kawasan wisata terpadu, namun batal karena terkena dampak krisis finansial global di penghujung tahun 2008.

        Padahal, Pemerintah Indonesia yang diwakili PT BTDC dan Pemerintah Dubai yang diwakili Emaar Properties LLC telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan kawasan wisata terpadu di Pulau Lombok, tanggal 19 Maret 2008.

        Lahan investasi yang akan dipergunakan Emaar Properties LLC dan PT BTDC itu seluas 1.250 hektare yang terletak di Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.

        Emaar Properties berencana menginvestasikan Rp21 triliun dalam kurun waktu 15 tahun pada tiga periode, setiap periode lima tahun dengan nilai investasi tujuh triliun rupiah.

        Karena Emaar membatalkan rencananya, maka BTDC mengubah konsep pengembangan kawasan wisata Mandalika itu, dengan konsep yang menyerupai perencanaan dan pengembangan kawasan wisata Nusa Dua, kawasan paling ujung selatan Pulau Bali.

        BTDC akan membangun infrastruktur dasarnya kemudian menggandeng mitra investor sama seperti di Nusa Dua.

        Dalam konsep pengembangan wisata Mandalika itu, BTDC membaginya dalam tiga klaster, guna memanfaatkan potensi areal seluas 1.250 hektare.

        Klaster pertama atas zonasi I mencakup areal seluas 275 hektare yang diperuntukan bagi pengembangan "residence" atau kawasan perumahan elit, yang mungkin akan dijual kepada publik.

        Klaster kedua atau zonasi II mencakup areal seluas 350 hektare untuk pembangunan kawasan perhotelan, vila dan berbagai resort dengan penataan eksklusif.

        Sementara zona III seluas 625 hektare juga untuk perhotelan dan vila serta bangunan elit lainnya. Bahkan, akan ada dua lapangan golf.

        Masing-masing zonasi mempunyai karakteristik tersendiri, seperti  yang ada di Nusa Dua, Bali.

        Namun, para wakil rakyat di DPRD NTB menolak penguasaan BTDC dalam pengembangan kawasan wisata Mandalika itu, sehingga mendesak Gubernur NTB untuk menyikapi permasalahan tersebut.

        Menurut Gubernur NTB periode 2008-2013 itu, lahan seluas 1.250 hektare di kawasan Mandalika itu dibebaskan kepada PT BTDC sebagai salah satu syarat pemenuhan rencana investasi Emaar Properties, LLC.

        "Dulu dilepas sebagai salah satu syarat pemenuhan rencana investasi Emaar, tetapi pelepasan itu disebut untuk investasi Emaar sehingga kalau tidak jadi, ada ruang untuk didiskusikan lagi," ujarnya.

        Karena itu, kata Zainul, Pemprov NTB tengah berupaya agar ada pengelolaan dan pemanfaatan lebih besar untuk daerah, terkait kawasan wisata Mandalika itu.

        Di antaranya, upaya daerah melalui BUMD bersama BTDC membentuk perusahaan bersama (join venture) yang akan menjual potensi pariwisata Mandalika itu.

        "Kita gabung kepentingan pusat dan daerah kemudian bentuk salah entitas, mungkin saja namanya Mandalika Lombok Tourism Development Corporation atau apapun namanya, nanti dibicarakan dengan DPRD NTB dan yang terpenting porsi daerah di perusahaan itu harus signifikan," ujarnya. (*)